Audit Mutu Internal (AMI)
Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses bagi Perguruan Tinggi untuk melakukan perbaikan secara terus menerus. Sesuai dengan SPMI dimana tahapannya menggunakan siklus PPEPP (perencanaan-Pelaksanaan-Evaluasi-Pengendalian-Peningkatan), maka sejogyanya kegiatan yang dimulai dengan perencanaan dan pelaksanaan standar, kemudian dilakukan AMI sebagai proses evaluasi sesuai dengan proses/pelaksanaan dengan standar yang telah ditetapkan, dimana pelaksanaannya sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan oleh Ketua STIKES.
Kegiatan AMI dilakukan secara annual, mencakup 24 standar minimal sesuai dengan SNPT 2020 ditambah dengan 8 standar tambahan yang telah ditetapkan oleh PT yaitu Standar Kerjasama, Standar Tata Pamong, Standar Kemahasiswaan, Standar Pengelolaan Keuangan, Standar Penjaminan Mutu, Standar Sistem Informasi, Standar Identitas, dan Standar Kualifikasi Pimpinan. Kegiatan AMI melibatkan semua auditor yang ada di PT, dimana auditor tersebut telah disahkan sesuai dengan SK Ketua STIKES Banyuwangi.
Setiap siklus kegiatan AMI, diakhiri dengan kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen yang dihadiri oleh semua auditor, auditee dan penjabat struktural terkait untuk menyusun Rencana Tindak Lanjut akan diajukan dalam temuan-temuan yang diadapat dalam kegiatan AMI.
Berikut adalah laporan kegiatan AMI dan Rapat Tinjauan Manajemen :
TAHUN 2017/2018
Rapat Tinjauan Manajemen 2017/2018
TAHUN 2018/2019
Rapat Tinjauan Manajemen 2018/2019
TAHUN 2019/2020
Rapat Tinjauan Manajemen 2019/2020
TAHUN 2020/2021
Rapat Tinjauan Manajemen 2020/2021
TAHUN 2021/2022
Rapat Tinjauan Manajemen 2021/2022
TAHUN 2022/2023